“Yang pertama tadi soal PPNS, yang kedua perlindungan produk lokal, Permukiman Kumuh dan Buruh Migran,” kata Susi.
Ia menandaskan, proses setelah ini akan ada rapat paripurna kembali perihal jawaban dan tanggapan bupati atas empat raperda inisiatif dengan disusul persetujuan bersama antara Pemkab Blitar dengan DPRD.
“Habis itu dibahas di pansus dimana pansus itu nanti dibahas di masing-masing komisi yang mengusulkan. Jadi nanti dibahas bersama-sama antara OPD dengan komisi,” ungkapnya.
“Setiap perda ini kan berasal dari usulan masyarakat. Jadi perda ini tidak ujug-ujug. Ada public hearing, semoga ikhtiar inisiatif perda ini nanti menuju ke tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, menuju Kabupaten Blitar yang lebih baik,” imbuhnya.//











