DPRD Kabupaten Banyuwangi Sahkan APBD Tahun 2021

by -548 Views
Foto: Sidang Paripurna pengesahan APBD Banyuwangi 2021


Adapun komposisi APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,816 triliun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp. 592,7 miliar, Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,089 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.133,9 miliar,imbuh dia.

Selanjutnya untuk belanja daerah dalam APBD tahun 2021 nilainya diproyeksikan sebesar Rp. 2,996 triliun dan untuk pos pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 179,8 miliar.

Sementara Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan, eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jerih payah pimpinan dan anggota dewan yang telah mampu menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui raperda APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“ Dengan persetujuan dewan atas raperda APBD tahun 2021 ini berarti telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan , “ ucap Bupati Azwar Anas.

Namun demikian meskipun telah mendapatkan persetujuan dewan, Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas evaluasi dimaksud kemudian direkomendasikan kembali agar raperda segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda kabupaten Banyuwangi.“Mudah-mudahan hasil evaluasi APBD Tahun 2021 dari Gubernur Jawa Timur dapat kami peroleh secepatnya , “ pungkas Bupati yang akan mengakhiri jabatananya sekitar bulan Februari 2021 mendatang.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo