Banyuwangi, seblang.com – Dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik diharapkan mampu menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah dan menjadi stimulus bagi eksekutif untuk meningkatkan ekonomi kabupaten Banyuwangi dari sektor BUMD.
Pernyataan tersebut disampaikan H M Ali Mahrus, Pimpinan Rapat Paripurna internal DPRD Banyuwangi kepada wartawan media ini di ruang kerjanya Senin (26/04/2021).
Menurut Ali Mahrus, dalam rapat paripurna internal pihaknya meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) BUMD menjadi Raperda inisiatif DPRD Banyuwangi pada tahun ini.
“Karena sesuai mekanisme yang ada tahapan pembetukan raperda mulai usulan anggota masing-masing fraksi, kemudian digodok dalam Bapemperda, apabila layak dilanjutkan pembuatan naskah akademik baru dimintakan persetujuan dalam paripurna internal,”jelas Politisi asal PKB tersebut.
Mahrus menambahkan pada dasarnya perda dibuat dalam rangka memberikan perlindungan dan mensejahterakan rakyat. Untuk mengoptimalkan potensi yang ada saat ini apabila ada beberapa BUMD di Banyuwangi yang kurang maksimal dengan adanya perda dimasukan klausul untuk memaksimalkan proses pengelolaan BUMD yang sudah ada.











