DPRD Banyuwangi Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupat-Wakil Bupati Banyuwangi 2016-2021

by -913 Views

“Maka berdasarkan hal tersebut, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi hari ini, Jum’at  tanggal 29 Januari 2020 di umumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi karena berakhirnya masa jabatan 2016 – 2021 yang akan berakhir pada 17 Februari 2021 ,“ tambah Ali Mahrus.

Setelah pembacaan pengumuman, acara rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala karena berakhirnya masa jabatan oleh pimpinan DPRD yang disaksikan seluruh peserta paripurna.

Sementara Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa bupati dan wakil bupati Banyuwangi yang telah membawa Banyuwangi semakin baik dan memiliki banyak prestasi.

“ Kami menyampaikan ucapan terima kasih selama 5 tahun telah bermitra dalam rangka pelaksanaan pemerintahan Banyuwangi yang lebih baik sebagaimana Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah , “ jelas Made Cahyana

Atas nama lembaga DPRD, Made Cahyana juga menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif terdapat khilaf dan salah.“ Sebagai manusia mesti masih ada kekurangan, namun secara umum kami patut acungkan jempol kepada Bupati Anas dan Wabup Yusuf Widyatmoko yang telah membawa pembangunan Banyuwangi semakin baik dan berprestasi , “ imbuh Made seusai rapat paripurna.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo