DPRD Banyuwangi Tetapkan 16 Judul Raperda Dalam Propemperda Tahun 2021

by -1014 Views
Sofiandi Susiadi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah


Tujuh judul Raperda inisiatif DPRD yaitu: Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah; Raperda perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan di Banyuwangi; Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir; Raperda tentang penyelenggaran perkoperasian; Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan lingkungan; Raperda tentang perlindungan dan pengembangan potensi sebagai produk unggulan desa; Raperda tentang pencegahan dan penanganan penyakit menular serta penangulangan dampaknya.

Dan  9 (sembilan) judul Raperda usulan eksekutif adalah Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pengan berkelanjutan (PLP2B); Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020; Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021; Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022; Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Raperda perubahan keempat Perda No. 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum; Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah; Raperda tentang pencabutan Peraturan daerah No. 7 tahun 2010 tentang penataan lembaga kemasyarakatan desa /kelurahan di Kabupaten Banyuwangi; Raperda perubahan Perda No. 3 tahun 2017 tentang perangkat desa.

Selanjutnya regulasi yang menjadi rujukan penyusunan Program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, antara lain,  Undang-Undang No.12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Peraturan daerah Propinsi Jawa Timur No. 13 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan Keputusan DPRD Kabupaten Banyuwangi No. 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Banyuwangi. (*)

iklan warung gazebo