Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akan segera meluncurkan inovasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yakni Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah atau SIPRADA.
Aplikasi online ini sangat relevan digunakan saat kondisi pandemic covid-19, sebagai upaya membatasi mobilitas dan interaksi secara langsung yang berpotensi menjadi kluster penularan virus corona.
Sekretaris Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Drs. Agus Siswanto, MM yang juga selaku Sekretaris DPRD Banyuwangi menyampaikan, aplikasi SIPRADA itu nantinya digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Rancangan peraturan daerah atau Raperda yang sedang dibahas DPRD bersama Eksekutif dengan memberikan peluang kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan, saran dan pendapat.
“Bapemperda DPRD Banyuwangi membuat satu inovasi teknologi informatika dengan nama SIPRADA, aplikasi ini sangat relevan digunakan saat kondisi pandemic covid-19 seperti ini dimana ada aturan pembatasan mobilitas masyarakat,“ ucap Agus Siswanto kepada awak media, Rabu (14/07/2021).
Melalui aplikasi SIPRADA diharapkan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran maupun pendapat terhadap pembahasan Raperda dapat terwujud meski tanpa bertemu fisik dengan anggota dewan.









