DPRD Banyuwangi Sahkan Dua Raperda Pada Akhir Tahun

by -525 Views
Ruliyono, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Banyuwangi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi


Sementara Umi Kulsum, Jubir Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Pansus DPRD Banyuwangi pada dasarnya legislatif menyepakati usulan raperda yang disetujui dan disahkan  berdasarkan kajian sebelumnya.

Menurut politisi asal Partai Golkar itu, dengan adanya Raperda tersebut diharapkan memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika, dengan begitu terdapat upaya-upaya pencegahan dan memberikan pemahaman terlebih dahulu. Sebelum dilakukan upaya represif.

“Untuk itulah pemerintah daerah sangat tepat untuk membentuk raperda tentang tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” jelas Umi Kulsum.

Dewan berharap dengan disetujuinya kedua raperda tersebut dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi memajukan dan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.

Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, menyampaikan terimakasih kepada legislatif atas respon positif terhadap dua raperda tersebut.”Pembentukan dua rapaerda kabupaten Banyuwangi tersebut, diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal karena raperda tersebut merupakan raperda yang perlu dibentuk serta merupakan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” tegas bupati Azwar Anas.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo