DPRD Banyuwangi Rapat Paripurna Atas Diajukannya Empat Raperda Usulan Eksekutif.

by -476 Views


Banyuwangi, seblang.com Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi sampaikan Pemandangan Umum (PU) atas diajukannya 4 (empat) Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual dan terbatas, Senin (26/07/2021).

Empat Raperda dimaksud adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Raperda perubahan keempat Perda retribusi Jasa Umum, Raperda pencabutan Perda penataan lembaga kemasyarakatan desa /kelurahan serta Raperda perubahan Perda perangkat desa.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H.M.Ali Machrus didampingi Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono serta diikuti anggota dewan lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati,H.Sugirah beserta jajaran mengikuti rapat paripurna dari  ruang Rempeg Jogopati Kantor Pemda Banyuwangi.

Secara umum tujuh fraksi di DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi terhadap diajukannya empat Raperda usulan eksekutif khususnya tentang RPJMD tahun 2021 – 2026.

Pemandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Yayuk Banar Sri Pangayom memberikan apresiasi atas masuknya RPJMD 2021-2026 yang merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sehingga pedoman dalam memberikan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026 bisa segera diwujudkan.

“Fraksi PDI-Perjuangan berharap adanya perkembangan perekonomian yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat, selain itu adanya program yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat,” ucap Yayuk Banar di hadapan rapat paripurna.

Strategi pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah harus konsisten menyeimbangkan antara harapan masyarakat untuk hidup adil, sejahtera. RPJMD harus obyektif,multi manfaat terukur jelas tahapan dan sasarannya yang akan dicapai sesuai kemampuan pembiayaan daerah.

Terhadap perubahan Perda retribusi jasa umum FPDI-Perjuangan meminta eksekutif untuk menghitung ulang nilai tariff yang akan dikenakan karena di lapangan tarifnya lebih murah.

“Dengan harga yang lebih murah diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga akan pemeriksaan awal serta memberikan pelayanan agar penularan virus covid-19 bisa diminimalisir , “ ucapnya.

iklan warung gazebo