DPRD Banyuwangi Pastikan Masyarakat Miskin Dapatkan Haknya

by -485 Views
Hajjah Siti Mafrochatin Ni'mah, KetuaKomisi II DPRD Banyuwangi


Sistem ini berlaku secara nasional jadi pengurangan yang terjadi murni dari pusat bukan karena kebijakan pemerintah kabupaten Banyuwangi. Adapun penyebab mereka tidak mendapatkan bantuan sosial lagi ada sekitar (20) dua puluh variabel, antara lain karena; Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, NIK lima belas angka, menerima program bantuan lain .”Ada ribuan penerima manfaat bantuan sosial di Banyuwangi yang terhapus karena sistem yang dibangun oleh pemerintah pusat,”jelas Yayan

Pemkab Banyuwangi berupaya masyarakat yang berhak menerima supaya di musyawarah desa (Musdes) ulang dan dibuatkan Berita Acara dan akan diusulkan kembali kepada Kementrian Sosial RI di Jakarta.


Wartawan : Nurhadi

 

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *