“Kemudian untuk program pembersihan di lingkungan kantor DPRD Banyuwangi setiap dua hari sekali dilakukan penyemprotan disinfektan di ruangan-ruangan yang ada, antara lain ruang pimpinan, fraksi-fraksi, komisi dan ruang yang lain di lingkungan kantor sekwan DPRD Banyuwangi,” imbuh H Agus.
Selanjutnya, kata Agus, dalam mengantisipasi barangkali masyarakat ada yang mengajukan hearing dan kegiatan surat menyurat, sekwan mengadakan jadwal piket secara bergiliran.
“Kami jadwal staf untuk piket dengan tetap mengacu aturan pemerintah yang sesuai dengan Standar Operasional Sistem (SOP) antara lain, mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter. Sebagian besar karyawan melaksanakan program kerja dari rumah,”pungkasnya. (nur)









