Menurut I Made Cahyana Negara, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi mengungkapkan semua peserta sepakat perubahan-perubahan personil komisi-komisi, Bapemperda maupun yang ada di Badan Kehormatan (BK).
”Ada dinamika yang berkembang terkait penggabungan fraksi yang perdebatan akibat perbedaan penafsiran tata tertib yang ada. Sebagian berpendapat fraksi tetap perkara anggota berubah silahkan karena fraksi ditetapkan sejak dilantik sampai masa keanggotaan berakhir. Ada yang berpendapat apabila tidak diatur boleh berubah setelah dua tahun setengah tetapi tidak diatur tidak boleh bergabung yang diartikan oleh sebagian boleh. Sehingga terjadi debat table,” jelas Made.
Akhirnya terjadi kesepakatan dari peserta rapat DPRD Banyuwangi, untuk fraksi berjalan seperti tahun sebelumnya sambil melakukan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Dengan catatan apabila Mendagri memperbolehkan untuk menggabung dengan fraksi lain maka akan dilakukan kocok ulang karena ada beberapa fraksi yang masuk. Kalau tidak boleh maka tetap seperti yang diputuskan hari ini,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu. //










