Banyuwangi, seblang.com – Dewan berharap penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B ) bisa bermanfaat untuk masyarakat Banyuwangi bukan sebaliknya malah menjadi boomerang. Sehingga membutuhkan kehati-hatian karena maksud dan tujuannya untuk kedaulatan pangan dan ketahanan pangan masyarakat Banyuwangi khususnya dan secara nasional pada umumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan usai dengar pendapat yang diajukan Komunitas Samudra Banyuwangi di gedung dewan pada Kamis (06/01/2022)
Hj. Ni’mah menuturkan pihaknya tidak bermaksud untuk memperlambat untuk mengesahkan bahkan kepinginnya juga cepat. Tetapi karena waktu itu arahan dari kementerian pusat maupun dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur juga harus by name by adres.
“Kami dari pansus memiliki pemahaman kalau namanya kawasan dengan lahan sudah berbeda. Harapan kami kalau lahan harus jelas identitas pemiliknya sehingga sampai kapanpun pada saat penetapan,” jelas politisi asal PKB Banyuwangi itu.
Komunitas Samudra Banyuwangi meminta percepatan karena dengan adanya kecurigaan dan kekhawatiran sekaligus adanya beberapa kasus yang mungkin terjadi di masyarakat yang saya sendiri juga belum tahu di lapangan seperti apa tadi
Selanjutnya Hj. Ni’mahmenuturkan sistem kerja yang digunakan dewan semuanya memakai dasar keilmuan akademis dan memakai alat-alat tertentu untuk citra satelit penentuan lahan-lahan sehingga ada sinkronisasi data luasan lahan antara kementerian dengan yang di daerah.











