Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi berharap agar semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Banyuwangi memiliki sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seusia dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan.
Pernyataan tersebt disampaikan Basuki Rahmad, Wakil Ketua IV DPRD Banyuwangi pada saat istirahat rapat kerja Komisi IV dengan mitra kerja di depan Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi Senin (11/01/2021).
Menurut Basuki, dalam tahun 2021 ini dewan berharap agar pengusaha tidak mau membangun fasiitas IPAL dengan berbagai alasan.”Jangan sampai beralasan ketidak cukupan lahan dan tidak ada pengolahan dan sebatas mencuci ikan berarti boleh tidak memiliki IPAL. Ketika mereka sudah memiliki pabrik pengolahan ikan maka harus ada IPALnya,” tegas pria yang juga Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi itu.
Kemudian untuk Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang rencananya di bangun di wilayah kecamatan Wongsorejo, sejauh ini imbuh dia berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat eksekutif. Bahkan untuk mendukung program penanganan sampah di Banyuwangi, pemerintah akan menjalin kerja sama dengan Perhutani untuk membangun TPA di wilayah utara dan wilayah selatan Banyuwangi.











