DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Empat Raperda Usulan Eksekutif

by -325 Views


“ Visi kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi visi pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mewujudkannya, yaitu, Banyuwangi Yang Semakain Maju,Sejahtera dan Berkah , “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani.

Selanjutnya untuk memudahkan penyusunan arsitektur kinerja pembangunan, maka misi Kepala Daerah dilakukan penyesuaian menjadi misi pembangunan daerah dengan tidak menghilangkan makna dan substansi misi Kepala Daerah sebagai janji politik saat Pilkada.


Nota penjelasan raperda perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum, Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, didalam penyusunan Raperda yang diatur adalah penambahan obyek retribusi di bidang mikrobiologi pada Laboratorium Kesehatan daerah Banyuwangi. Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Dan perubahan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

Sementara untuk nota pengantar Raperda perubahan Perda tentang perangkat desa, ada beberapa ketentuan yang dihapu dan diubah.

Sedangkan dalam nota pengantar raperda pencabutan Perda tentang penataan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan didasarkan atas ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 yang telah mengamanatkan bahwa lembaga kemasyarakatan desa maupun kelurahan akan diatur dengan Peraturan Bupati.

Usai penyampaian nota pengantar empat Raperda usulan eksekuitif ini, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup .

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *