Banyuwangi, Seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hari ini Kamis (17/06/2021) dijadwalkan akan membacakan Nota Penjelasan atas diajukannya Raperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi.
Menurut Michael Edy Hariyanto, Pimpinan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi karena ada agenda raperda LKPJ Bupati maka DPRD Banyuwangi menggelar rapat Banmus untuk melakukan revisi jadwal dewan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi Rabu (16/06/2021).
“Harapan kami bupati bisa hadir secara langsung setelah sekian lama tidak pernah bertemu langsung dengan pimpinan dan anggota dewan di gedung DPRD Banyuwangi,”kata Michael.












