Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar dengar pendapat atau hearing yang diajukan oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Pesanggaran. Mereka meminta penjelasan penjualan saham milik Pemkab Banyuwangi di PT BSI dan pemanfaatan dananya di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Selasa (15?03/2022)
Menurut Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi agenda hearing yang digelar tidak bisa karena Dinas / Instansi yang diundang hanya dihadiri perwakilan sehingga penjelasan yang disampaikan tidak bisa maksimal dan hal tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris daerah (Sekda) dan Bupati Banyuwangi.
“Sebagai tindak lanjut hearing yang digelar dewan akan mengundang PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Merdeka Coper Gold Tbk,” jelas Michael.
Dia menuturknan hasil penjualan saham Pemkab di PT BSI sekitar Rp 298 miliar langsung masuk APBD Banyuwangi dan tidak bisa disendirikan.” Kami minta maaf karena tidak detail melakukan cek pemakaian per item. Memang waktu itu Bupati menyampaikan untuk ring satu daerah Pesanggaran,” imbuhnya.
Sementara Riyono, Koordinator Kepala Desa Kecamatan Pesanggaran, kehadiran para Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat Se Kecamatan Pesanggaran ke DPRD Banyuwangi untuk menanyakan penjualan saham Pemkab di PT BSI.









