DPRD Banyuwangi Agendakan Hearing PT BSI Belum Menerima Undangan

by -558 Views
Sudarmono, Senior Manager External Affair PT Bumisuksesindo (PT BSI) Banyuwangi (kanan)

Banyuwangi, seblang.com – Beberapa hari lalu masyarakat Banyuwangi dikagetkan dengan berita yang mengejutkan dengan pernyataan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Cahyanto, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Banyuwangi yang belum mengetahui  pemindahan obyek pajak PT Bumisuksesindo (PT BSI) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama ) Banyuwangi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP ) Madya Malang.

Menurut Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, dalam upaya menuntaskan permasalahan pemindahan obyek yang terjadi, pihaknya akan mengundanghadirkan   BPKAD, KPP Pratama Banyuwangi PT BSI, besok Senin (28/06/2021).

”Kami akan memanggil mereka dan menanyakan alasannya karena apa kok dipindah ke Malang. Kenapa kok di masukkan ke Malang mungkin karena masuk klasifikasi perusahaan besar. Sehingga wajar yang menangani bukan lagi KPP Pratama  Banyuwangi tetapi KPP Madya Malang,”ujar Ketua Partai Demokrat Banyuwangi itu.

iklan warung gazebo