“Kita semua berutang budi kepada seluruh UMKM, yang tetap giat berusaha, menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi,” ujar Ipuk.
Terkait pengurusan izin BPOM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wawan Yadmadi, langsung berkoordinasi dan memfasilitasi dengan pihak terkait. Menurutnya pengurusan izin BPOM tidak rumit asalkan semua persyaratan terpenuhi.
“Biayanya juga tidak sebesar itu, sekitar Rp 500.000,” kata Wawan.
Parno, suami Istianah, menceritakan, usahanya dimulai sejak tujuh tahun lalu seiring perkembangan ekonomi Banyuwangi.
Produksinya mayoritas untuk wilayah Banyuwangi. Biasanya sehari bisa terjual 500 pax. “Tergantung pesanan juga, rata-rata 500 pax bisa lebih dari itu. Terutama apabila ada pesanan dari luar Banyuwangi, seperti Bali, Sumbawa, dan lainnya,” kata Parno.
“Kami berharap bisa segera mendapatkan izin BPOM,” ujarnya. (*)











