Dinas Pendidikan Siapkan Kuota Khusus Bagi Keluarga Tenaga Kesehatan

by -447 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi , seblang.com– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi pada dasarnya sama dengan tahun sebelumnya, dimana untuk jalur zonasi  kuotanya 50 persen dari jumlah total peserta didik yang diterima di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kemudian ada jalur prestasi yang sudah kami lakukan untuk SD dan SMP. Sisanya masih ada jalur afirmasi yaitu dari anak-anak berkebutuhan khusus dan dari keluarga yang kurang mampu,” jelas Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi kepada wartawan media ini di Gedung DPRD Banyuwangi pada Jumat (03/06/2022).

Menurut dia, untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu tentunya ada indikator-indikator yang resmi antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat keterangan dari lembaga yang berwenang. Selain itu masih ada perpindahan orangtua.

“Karena masih dalam suasana pandemi, keluarga tenaga kesehatan (Nakes) yang kesulitan mencari sekolah bisa dipertimbangkan untuk bisa diterima tetapi hal itu diluar juknis yang ada,” imbuh Pak Ratno.

Kebijakan yang dilakukan merupakan ungkapan terima kasih terhadap para pahlawan kesehatan yang telah berjibaku dalam menangani wabah Covid 19 di Indonesia umumnya dan Banyuwangi secara khusus.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *