Dewan Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwagi Tahun 2021

by -252 Views
Suasana Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi usai pembahasan akhir antara Badan Anggaran DPRD- TPAD Pemkab Banyuwangi (foto : Nurhadi/seblang.com)

Belanja Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021  naik  sebesar  2,62  persen  sehingga  menjadi   sebesar  Rp. 3,300 triliun.Pembiayaan Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi  Tahun  2021 adalah  sebesar  Rp. 300,1 miliar.

Sementara Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang dilaksanakan sehingga raperda perubahan APBD tahun 2021 dapat mempresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi.

“Dengan persetujuan dewan atas Raperda persetujuan perubahan APBD tahun 2021, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan Banyuwangi baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiyaan hingga akhir tahun anggaran 2021, “ jelas Bupati  Ipuk

Selanjutnya dia menuturkan Raperda perubahan APBD tahun 2021akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan  dievaluasi dan verifikasi.

“Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam Raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah ,“ imbuh Bupati  Banyuwangi

Hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi Bupati-Wakil Bupati Ipuk Fiestiandani – H.Sugirah, Sekretarsi  Daerah,H.Mujiono bersama Asisten Pembangunan dan Perekonomian,Guntur Priambodo dan beberapa pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Banyuwangi.

Sedangkan sebagian Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian dan pejabat lain maupun Camat,Kepala Desa/Lurah dan beberapa pejabat lainnya mengikuti agenda rapat pariurna secara virtual.

Penulis : Nurhadi

Editor : Herry W. Sulaksono

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *