Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi maupun antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi, akhirnya DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi.
Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi tiga pimpinan dewan lain dan diikuti seluruh anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Rabu (29/09/2021) sore.
Michael Edy Hariyanto, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi menyampaikan dalam rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2021 antara Banggar bersama TAPD Pemkab Banyuwangi terdapat beberapa pertanyaan dari anggota diantaranya terkait solusi kebijakan eksekutif atas penurunan proyeksi PAD.
Selanjutnya dalam laporan hasil akhir pembahasan raperda Perubahan APBD tahun 2021 yang dibacakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat tersebut, juga dinilai kurang sinkronnya antara tema RKPD tahun 2021 dengan kebijakan belanja dan program kegiatan di beberapa SKPD dan akurasi data jumlah orang miskin di banyuwangi.
Kemudian beberapa saran, masukan dan harapan dari Bangaran antara lain; Program prioritas belanja untuk penanganan kesehatan yang terdampak Covid-19, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Selanjutnya terkait dukungan terhadap program vaksinasi sehingga mencapai 70 persen. Disamping penanganan Covid-19, diharapkan ada prioritas untuk belanja di sektor pertanian, perikanan, UMKM, Pendidikan dalam mempersiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan sektor Pariwisata serta mempercepat penyaluran bantuan langsung bagi warga yang terdampak Covid-19 .
“Secara umum semua pertanyaan Badan anggaran telah dijawab oleh TAPD Pemkab Banyuwangi dengan penjelasan secara rinci dan disertai regulasi yang mengaturnya , “ ujar Michael dihadapan peserta rapat paripurna.
Sampai akhirnya berdasarkan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Banyuwangi, maka telah tercapai kesepakatan bersama atas komposisi Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 .
Ayah dua putra itu menambahkan Pendapatan Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 1,19 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 3,221 triliun.
“ Proyeksi PAD turun 12,49 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 518,6 miliar, Pendapatan transfer mengalami kenaikan 1,55 persen menjadi sebesar Rp.2,345 triliun,Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga naik 1,62 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 136,1 miliar ,” imbuh Michael.










