Dewan dan PLN Banyuwangi Gelar Rakor

by -701 Views
Krisantus H. Setyawan, Manager PLN UP3 Banyuwangi


“Kami sudah merumuskan tentang pengaturan permainan layang-layang dalam salahsatu klausul dan draft tersebut sudah diberikan kepada PLN Banyuwangi untuk dipelajari lebih lanjut. Kami juga menyarankan untuk tim akademis untuk melakukan penelitian di lapangan agar apa yang dihasilkan dapat dipertangungjawabkan secara akademis,”jelas Sofi.

Selanjutnya Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan dalam pertemuan selanjutnya dewan berharap PLN Banyuwangi mampu memberikan penjelasan teknis ukuran layangan yang diperbolehkan, jenis benang atau tali yang bisa dipakai, zonasi maupun jarak aman bermain layang-layang dengan gardu induk maupun kabel listrik.


Sofie menegaskan pihaknya berharap Raperda Ketertiban Umum yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap kemungkinan terjadi gangguan listrik sekaligus tidak mematikan kreatifitas masyarakat untuk bermain layang-layang sebagai atraksi wisata bagi tamu yang datang ke Banyuwangi.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *