Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi pernikahan anak usia dini atau di bawah umum pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial PPA & KB) Kabupaten Banyuwangi mengharapkan kepdulian dan perhatian ekstra orangtua kepada anak-anaknya.
Menanggapi tingginya angka permohonan dispensasi pernikahan belum cukup umur, Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial PPA & KB Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya sudah membentuk “Duta Pencegahan Pernikahan Anak” melalui sekolah-sekolah yang ada di wilayah Banyuwangi.
Menurut dia pencegahan dan penanggulan terjadinya kasus permohonan dispensasi pernikahan belum cukup umur membuthkan sosialisasi lebih masif, terutama untuk remaja.
”Pendidikan kesehatan reproduksi remaja penting diberikan di sekolah untuk mencegah pacaran tidak sehat dan kehamilan tidak diinginkan, yang menjadi salah satu faktor permohonan dispensasi nikah,” ujar Henik di ruang kerjanya Jumat (10/12/2021).
Yang tidak kalah penting adalah dukungan dan peran aktif orangtua dalam mendidik anak yang tidak hanya diserahkan kepada sekolah saja. Seyogyanya orangtua peduli dan memberikan perhatian ekstra kepada putra-putrinya dalam masa pandemi Covid 19 yang berlangsung sampai saat ini.
“Suasana pandemi memang tidak memihak pada kita sehingga membutuhkan tenaga ekstra untuk pendidikan karena tidak bisa menyerahkan kepada sekolah seperti dulu yang tatap muka penuh dan lebih banyak belajar dari rumah,” imbuh mantan Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu.











