foto: Camat Srono Gatot Suyono (berkacamata) rapat bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat
Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Sono, Pemerintah kecamatan sudah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) cara menangani mobilitas penduduk dan kehadiran orang yang datang dari zona merah baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Menurut Gatot Suyono, Camat Srono pihaknya sudah menyampaikan pentingnya kewaspadaan dini terhadap penyebaran Covid 19 kepada semua kepala desa yang ada.
Adapun bentuk kewaspadaan dini yang diberikan dalam SOP menangani pendatang yang benar antara lain; pertama apabila warga datang dari luar negeri yang masuk zona merah wajib hukumnya dibawa ke petugas medis dan untuk dites dan diadakan pemeriksaan kesehatannya.
Demikian pula apabila tapi orang yang datang Srono dari dalam negeri yang berasal dari Kabupaten/kota yang masuk zona merah cukup diadakan isolasi mandiri dalam artian sesuai SOP yang benar.











