Banyuwangi, seblang.com – Camat Genteng Firman Sanyoto melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengganti antar waktu (PAW) periode 2018-2024 Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Banyuwangi Jumat ( 23/4/21)
Lukman Arif dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan pengurus yang sebelumnya meninggal dunia.
Camat Genteng Firman Sanyoto mengatakan, pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
“Dalam aturan bahwa setiap anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. Karena meninggal makanya diganti dengan PAW,” katanya.









