Selanjutnya berproses masalah teknis menuju IMB ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah provinsi (pemprov) dan lain lain, imbuh Bupati Banyuwangi.
Kemudian soal perdebatan peruntukan kawasan Pulau Tabuhan itu katanya kawasan konservasi, sudah dijawab oleh kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi . “Sehingga saya kira ini udah jelas kepala BPN mengeluarkan pengukuran atas dasar surat dari kementerian dan itu fungsinya untuk bisa saya kira sudah terjawab,” tegasnya.
Selanjutnya kekhawatiran kelompok yang kontra penyewaan Pulau Tabuhan terkait dengan terumbu karang yang rusak, pihak pengembang sudah mencatat dan menampung serta sudah menyiapkan teknik budidaya pelestarian dan seterusnya.
Bupati Azwar Anas kembali menegaskan pihaknya mendengar semua kritik dan menyampaikan terima kasih baik yang mengkritik maupun yang mendukung karena hal tersebut akan menjadi bahan tambahan dalam menyempurnakan program Pemkab Banyuwangi. (nur)










