Lumajang, seblang.com — Penutupan tempat wisata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 pada perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Pemkab Lumajang berkeputusan akan menutup tempat-tempat wisata secara keseluruhan.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam Konferensi Pers di Lobi Pemkab Lumajang, pagi tadi, mengatakan, kalau penutupan itu merupakan langkah-langkah Pemkab Lumajang dalam mencegah terjadinya kerumunan/keramaian pada perayaan hari raya.
“Itu tugas kami, sebab hal tersebut sangat berisiko terhadap penularan Covid-19,” katanya kepada sejumlah awak media.
Disini, kata Bupati, Pemerintah yang memiliki tugas utama untuk memberikan jaminan kepada kesehatan masyarakat dan kelangsungan penanganan yang berkenaan dengan Covid-19.










