Bupati Ipuk Optimistis Banyuwangi Mampu Lewati Masa Sulit

by -780 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua Dewan saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Banyuwangi atas diajukan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Perubahan yang sangat signifikan yaitu pada postur APBD, khususnya pada akun belanja daerah. dimana sebelumnya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. sedangkan saat ini diklasifikasikan menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Perubahan komposisi terhadap postur apbd dimaksud tentu disinkronkan dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan,” jelas Bupati kelahiran Magelang itu.

Lebih lanjut dia menambahkan selain perubahan tersebut, dapat disampaikan bahwa para pemangku jabatan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan daerah mengalami perubahan khususnya pengaturan lebih rinci tentang wewenang, tugas pokok dan fungsi setiap pejabat dalam organisasi perangkat daerah, hingga optimalisasi bagi aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Perubahan yang ada diharapkan agar keuangan daerah mempunyai manfaat untuk menciptakan masyarakat daerah yang adil, makmur, dan sejahtera. oleh karena itu, pengelolaannya dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

“Tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah meningkat seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi,” imbuh Bupati Ipuk.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berupaya mendorong pengelolaan keuangan yang akuntabel, mulai perencanaan, penganggaran, tata kelola, audit hingga evaluasi yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. dengan sistem ini, semua terintegrasi secara online. bahkan semuanya mendorong ke pengelolaan keuangan desa melalui e-village budgeting dan e-monitoring system.

“Penyusunan laporan keuangan Banyuwangi telah menggunakan sistem berbasis akrual, bahkan termasuk yang pertama di indonesia menerapkan sistem tersebut sejak tahun 2014,” jelasnya.

Bupati Banyuwangi lebih lanjut menuturkan pengelolaan keuangan yang baik tidak semata-mata untuk kepentingan administratif memenuhi hukum keuangan negara, tapi juga harus berdampak ke ekonomi masyarakat.

Agenda rapat paripurna yang digelar secara Hybrid tersebut diikuti langsung oleh Bupati Banyuwangi yang didampingi Sekda Kabupaten bersama Asisten dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebagian pejabat yang lain termasuk Camat, Kepala Desa/Lurah mengikuti acara tersebut secara daring.

Kemudian dari DPRD Banyuwangi  selain Michael, Pimpinan Rapat Paripurna dan salah seorang Wakil Ketua Dewan,  ada anggota dewan lintas partai yang mengikuti secara langsung di ruang rapat paripurna. Sementara sebagian anggota dewan yang lain mengikuti secara daring.//

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *