Bupati Ipuk Optimistis Banyuwangi Mampu Lewati Masa Sulit

by -780 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua Dewan saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Banyuwangi atas diajukan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Banyuwangi, seblang.com – Meskipun situasi dan kondisi yang ada saat ini merupakan tantangan yang berat, Banyuwangi yakin mampu melewati masa-masa sulit ini, dengan 4 syarat yaitu; harus optimistis, solid, bekerja keras inovatif dan harus bersikap open minded (membuka pikiran), mendengar saran masukan dari siapapun untuk kemajuan dan peningkatan kinerja yang lebih baik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi di  Ruang Rapat Paripurna DPRD Penyampaian  pada Jumat (25/02/2022).

Rapat paripurna DPRD Banyuwangi tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Banyuwangi atas diajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nota Pengantar DPRD Kabupaten Banyuwangi atas diajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah  (BUMD).

Menurut Bupati Ipuk, sampai saat ini, pandemi covid-19 masih belum berakhir. Kasus harian Covid-19 kembali melampaui puncak kasus gelombang delta, ada 61.488 orang terpapar covid-19 sampai dengan akhir Februari 2022. Kasus harian corona mulai melambung tinggi sejak Omicron masuk Indonesia.

Menurutnya,  situasi masih sangat dinamis di Jawa Timur, tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1. Sementara ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2, termasuk Kabupaten Banyuwangi dan 22 wilayah yang berstatus PPKM level 3 serta ada satu wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Hal tersebut diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022 yang mengatur PPKM di Jawa-Bali dan berlaku hingga 28 Februari 2022.

Bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, inilah momentum untuk mengambil langkah antisipatif dalam merespons dinamika situasi, dengan tetap mencerminkan optimistisme dan kehati-hatian dalam pemulihan ekonomi,” jelas Bupati Banyuwangi kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya Bupati Ipuk Fiestiandani dalam membacakan Pengelolaan Keuangan Daerah mengungkapkan,  keuangan daerah memegang peranan yang sangat penting dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam pengelolaannya harus dilakukan secara efektif dan efisien agar tepat guna dan berhasil guna.

Selanjutnya dalam penatausahaan keuangan daerah, secara rinci sistem dan prosedur ditetapkan oleh masing-masing daerah. perbedaan dimungkinkan terjadi, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah.

“Dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat menggunakan sistem yang disarankan oleh pemerintah sesuai kebutuhan dan kondisinya, dengan tetap memperhatikan standar dan pedoman yang ditetapkan,” imbuh Bupati Ipuk dihadapan peserta rapat paripurna.

Selanjutnya dengan diberlakukannya reformasi keuangan daerah, yang kemudian diimplementasikan melalui peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.” Pemerintah daerah perlu beradaptasi dalam mengikuti perubahan tata kelola keuangan daerah dan setiap setiap daerah diharapkan segera membuat peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah setelah terbitnya peraturan pemerintah tersebut,” tambah Bupati Ipuk.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *