Bupati Ipuk Kembali Bagikan Uang Rp300.000 Per PKL dan Warung Keci

by -634 Views


Banyuwangi, seblang.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju persebaran Covid-19 diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga hingga 25 Juli 2021. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus melanjutkan program pembagian bantuan uang tunai Rp300.000 per orang kepada para PKL dan warung kecil.

Pada Rabu malam (21/7/2021), Bupati Ipuk mengunjungi kawasan Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran. Ia mendatangi satu per satu stan PKL yang masih beroperasi menjelang pukul 20.00 WIB.


“Ibu, mohon maaf, maskernya tolong selalu dipakai ya,” ungkap Ipuk menyapa Supatmi, pedagang gorengan.

Supatmi lantas bercerita, sejak 3 Juli, dia selalu tutup pukul 20.00 sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Ipuk memborong habis dagangan gorengan Supatmi. Sekaligus juga membagikan insentif dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp300 ribu untuk warung atau PKL yang terdampak secara langsung kebijakan PPKM Darurat tersebut.

“Mohon jangan dilihat nilainya ya Bu. Tapi, setidaknya ini bisa membantu di masa sulit ini. Saya minta maaf harus ada kebijakan PPKM ini,” terang Ipuk.

Selain kepada Supatmi, Ipuk juga mengunjungi PKL dan warung-warung kecil lainnya dan menyerahkan bantuan.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *