“Tiap ASN harus menjaga integritasnya karena ASN adalah abdi negara dan pelayan bagi masyarakat,” ucapnya.
Ditanya soal Bansos maupun honor guru ngaji, apakah nantinya bisa dicairkan?
“Ya harus segera dicairkan sesuai dengan regulasinya, karena sudah ada surat edaran dari Pak Wakil Menteri Dalam Negeri sampai tanggal 27 November. Nanti setelah 27 November, Insyaallah tanggal 28 segera kita realisasikan karena itu hak masyarakat,” ujarnya.
“Tetap harus mengikuti sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.///////












