Bupati Blitar Buka Knowledge Sharing Perencanaan Dana Alokasi (DAK)

by -1626 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
Mbak Rini membuka Acara Knowledge Sharing Perencanaan Dana Alokasi (DAK).


Blitar , seblang.com – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka kegiatan pembahasan tentang pemahaman materi dan pengkayaan materi terkait Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disambung dengan knowledge sharing Perencanaan Dana Alokasi Khusus.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Walikota Blitar & Bappenas RI yang berlangsung di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro Kota Blitar, Sabtu (16/04/2022).


Bupati Rini Syarifah mengatakan, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) terjadi perubahan atau re-design formula transfer daerah, yang salah satunya adalah DAK.

“Ada 3 hal yang melatar belakangi redesain dan alokasi khusus melalui UU HKPD tersebut. Pertama, anggaran DAK yang seharusnya menjadi skema penunjang namun pada kenyataannya menjadi sumber utama belanja modal. Kedua, sebagian besar DAK fisik reguler untuk kegiatan rutin atau pemenuhan SPM idealnya di penuhi melalui DAU (Dana Alokasi Umum),” kata Rini.

“Dan yang ketiga belum terintegrasi dengan belanja lainnya, seperti DAK Non Fisik, Hibah Daerah, Dana Dekonsentrasi (Dekon) atau Tugas Pembantuan (TP), atau pendanaan lain dari pinjaman atau hibah luar negeri”, lanjutnya.

Bupati Rini Syarifah juga menjelaskan, untuk kedepannya sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, DAK akan difokuskan pada penugasan untuk mencapai prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dan kebijakan pemerintah.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *