Banyuwangi, seblang.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota pengantar Bupati atas diajukan KUA + PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Parpurna DPRD Banyuwangi Jumat (08/10/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi oleh Ruliyono, pimpinan dewan yang lain serta diikuti oleh anggota dewan secara Hybrid atau sebagian mengikuti secara langsung dan anngota yang lain mengikuti secara daring.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang menghadiri secara langsung agenda tersebut didamping oleh Sekretarus Daerah (Sekda), Kepala Bappeda Banyuwangi dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Banyuwangi.
Sementara sebagian besar Kepala Dinas, Kepala BagianKepala Bidang, Camat, Lurah/Kepala Desa (Kades) mengikuti agenda rapat paripurna secara daring.
Dalam Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani antara lain mengungkapkan sampai saat ini, pandemi covid-19 masih belum berakhir. Tetapi masyarakat di indonesia patut bersyukur sebab kasus Covid-19 terus menurun signifikan sejak puncak kasus yang terjadi pada 19 juli 2021.









