“Tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini, agar pola pikir ASN berubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Bupati Ipuk.
Bupati berkacamata itu menuturkan penyederhanaan birokrasi diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.
Untuk itu, Bupati Ipuk meminta agar para pejabat fungsional yang baru dilantik tidak terjebak dalam rutinitas dalam bekerja akan tetapi terus berupaya melakukan inovasi dan tidak menjadikan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengeluh dalam menjalan peran dan fungsinya masing-masing.
“Karena dengan penyerdehanaan ini, keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Karena itu, budayakan kerja inovatif terutama terkait pelayanan publik,” jelas Ipuk. //












