Bupati Banyuwangi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Secara Virtual

by -380 Views


Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Kamis (17/06/2021).

Agenda rapat paripurna dewan yang digelar secara virtual dipimpin M.Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD dan diikuti seluruh anggota dewan baik secara daring maupun luring. Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah yang didampingi beberapa pejabat mengikuti rapat paripurna dari Pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi.


Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Bupati Ipuk antara lain menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 9 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

“ Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras Eksekutif dan Legislatif bersama seluruh elemen masyarakat Banyuwangi. Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “ kata Bupati Ipuk.

Selanjutnya secara garis besar LKPJ pelaksanaan APBD TA 2020 antara lain; Pendapatan Daerah pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp. 3,268 triliun atau 101,04 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,234 triliun.

Pendapatan daerah tahun 2020 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 482,7 miliar atau 85,41 persen dari target anggaran sebesar Rp. 565,1 miliar.

Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 1,852 triliun atau 97,53 persen dari anggaran sebesar Rp. 1,899 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp. 305,8 miliar atau 100 persen.

“Sedangkan dana transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp. 181,5 miliar dari anggaran sebesar Rp. 150,6 miliar atau 120,53 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 445,9 miliar dari anggaran sebesar Rp. 313,8 miliar atau 142,09 persen , “ imbuh bupati kelahiran Magelang tersebut.

iklan warung gazebo