Bupati kelahiran Magelang itu menyatakan walaupun ditengah suasana pandemi, dengan segala keterbatasan, pihaknya tetap berkomitment untuk memberikan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang hanya memberikan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) Reguler.
Ada yang berbeda pada musrenbang kali ini, untuk pertama kalinya pemerintah kabupaten memberikan alokasi PIK Infrastruktur Jalan dan PIK Kelurahan (Alokasi Dana Kelurahan) selain PIK Reguler untuk pembangunan Tahun 2023, tambah dia.
PIK Infrastruktur Jalan, lanjutnya perhitungan berdasarkan realisasi PBB sebelum jatuh tempo, atau diberikan sebagai reward kinerja realisasi PBB masing-masing desa. Sehingga semakin besar realisasi PBB semakin besar reward yang diberikan kisaran 150jt – 350 jt). Sekitar 23,4 M telah dialokasikan untuk 112 desa yang mendapatkan PIK tersebut.
Sama dengan PIK Infrastrutur Jalan, PIK Kelurahan (Alokasi Dana Kelurahan), Perhitungan berdasarkan realisasi PBB per 31 Oktober 2021, atau diberikan atas kinerja realisasi PBB masing-masing kelurahan. “Saya harap dengan adanya PIK Infrastruktur jalan dan PIK Kelurahan ini memacu desa/kelurahan untuk meningkatkan kinerja realisasi PBB nya,” pungkas Bupati Ipuk.
Acara Musrenbangcam tahun 2022 digelar secara hybrid dan diikuti oleh 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangl.
Hadir dalam acara tersebut antara lain; Bupati- wakil Bupati Banyuwangi, Sekdakab Banyuwangi bersama beberapa pimpinan SKPD, Anggota DPRD Banyuwangi yang tersebar di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dharma Wanita dan beberapa undangan lain.//









