Selanjutnya dalam pembahasan draft tata tertib terjadi perdebatan yang alot dan mengalami kebuntuan sampai akhirnya 7 panitia mengundurkan diri, imbuh ayah dua anak tersebut.
Kemudian, imbuhnya, setelah ada pergantian panitia pilkades PAW dan Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) pemkab Banyuwangi beserta pihak kecamatan Songgon turun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) akhirnya persoalan bisa diselesaikan. “Sebenarnya tidak ada masalah yang berarti, hanya kekurangpahaman pengertian di tingkat bawah RT RW terkait tahapan PAW pilkades,”jelas Kunta.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu sebagian warga desa Parangharjo mengadu ke DPRD Banyuwangi terkait tahapan pelaksanaan pilkades PAW di desa mereka yang dinilai abnormal. Karena warga sudah mengirimkan surat ke pimpinan, maka Komisi I DPRD Banyuwangi akan menindaklanjuti setelah mendapatkan disposisi dari ketua dewan.
Wartawan : Nurhadi










