Banyuwangi, seblang.com – Setelah ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2018, permasalahan TPA masih belum usai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi masih membuang sampah akhir di bekas lahan Galian C di beberapa lokasi di wilayah Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari. Selain itu, dalam rentang waktu 2 tahun pasca-penutupan TPA Bulusan, sampai sekarang Kabupaten Banyuwangi belum mempunyai lagi tempat penampungan akhir (TPA) sampah.
Padahal Kabupaten Banyuwangi sudah mempunyai lahan yang rencananya di proyesikan buat TPA yang ada di Kecamatan Wongsorejo dengan luasan tanah 10 hektar yang sudah bersertifikat Pemkab Banyuwangi. Tetapi proses perencanaan pembangunan TPA yang ada di Kecamatan Wongsorejo sampai sekarang ini belum sama sekali dilaksanakan.
Saat di konfirmasi di kantornya (17/9/2020) Kepala Bidang (KABID) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi Ir.Bibit Suwiji menerangkan untuk lahan pembuangan akhir sampah sudah ada di wilayah Kecamatan Wongsorejo .