Bea dan Cukai Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal di Banyuwangi

by -877 Views
Wartawan: Andi Wimbo Sasono
Editor: Herry W. Sulaksono
Aparat Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti (ist)


“Untuk semua , tidak perlu takut untuk melaporkan kepada kami, karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta akan ada reward apabila informasi yang disampaikan akurat, ” katanya.

Tedy juga berharap masyarakat Kabupaten Banyuwangi semakin sadar untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di kalangan masyarakat serta menghindari konsumsi rokok ilegal.


“Peredaran dan konsumsi rokok ilegal ini tak hanya menimbulkan potensi pendapatan negara hilang, namun juga dapat membahayakan kesehatan bagi konsumennya, “ujarnya.

Tedy juga mengajak semua elemen masyarakat, Untuk selalu mengawasi peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal tersebut.

“Mari kita awasi bersama , terutama terhadap anak di bawah umur, dengan harga murah bisa saja anak anak ini dapat membeli, jadi jangan lengah, mari kita gempur rokok ilegal, ” ujarnya.//

iklan warung gazebo