Menurutnya, pajak hotel mencapai 111,86 persen, pajak restoran 105,83 persen, pajak penerangan jalan 101,6 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 144 persen.
Sedangkan, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai 116 persen, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) capai 121 persen.
Sementara itu, Ada juga yang masih di bawah target yaitu pajak hiburan masih 89,9 persen, pajak reklame 96,9 persen, pajak parkir 95 persen, dan pajak air air tanah masih 90 persen.
Pihaknya berharap di sisa beberapa hari mendekati pergantian tahun ini realisasi PAD Banyuwangi di sektor pajak bisa terealisasi 100 persen dan tahun depan juga bisa membaik. //











