Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi mengusulkan kepada Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Mendagri dan Kemenkumham RI adanya Perancang Peraturan Daerah di Banyuwangi.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, usulan tersebut sudah disampaikan ketika rapat koordinasi Bapemperda se-Jatim bersama wakil gubernur Jatim beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, usulan yang disampaikan tersebut disambut baik, bahkan wakil gubernur Jatim dan jajarannya akan menginstruksikan seluruh daerah di Jatim untuk mengikut sertakan perwakilannya mendaftarkan diri sebagai perancang perundang – undangan.
Politisi Partai Golkar asal Benculuk tersebut menambahkan hingga saat ini, Kabupaten Banyuwangi belum memiliki perancang perda. Bahkan dari 38 kabupaten /kota di Jatim baru ada 5 kabupaten/ kota yang sudah memiliki perancang perundang – undangan, salah satunya Kota Malang.











