Banyuwangi, seblang.com – Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi tetap melaksanakan aktivitas, meskipun beberapa kegiatan agenda kerja dewan tertunda seiring dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kali ini Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja internal yang dilaksanakan secara virtual terbatas dengan menerapkan protocol kesehatan ketat membahas Naskah Akademik (NA) dan draf awal Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kesehatan lingkungan.
“ Rapat kerja internal Bapemperda kita laksanakan secara virtual terbatas sebagai bentuk dukungan PPKM Darurat, yang hadir langsung hanya saya selaku ketua Bapemperda dan dua anggota dewan sebagai inisiator Raperda yakni Hj. Mafrochatin Ni’mah serta Neni Viantin Dyah Martiva, sedangkan anggota lainnya mengikuti rapat melalui vidcon,“ ucap Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi, Kamis (15/07/2021) kemarin.
Dijelaskan oleh Sofiandi, rapat dilakukan untuk membedah NA dan draf awal Raperda kesehatan karena rancangan regulasi daerah tentang kesehatan lingkungan materinya ada kemiripan dengan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit menular.
Dengan alasan tersebut Bapemperda DPRD berupaya melakukan komparasi pada Naskah Akademiknya maupun draf rancangan.
“ Alhamdulillah, raker internal Bapemperda berjalan cukup dinamis dengan pemaparan dari dua inisiator raperda ,“ ucap Sofiandi.









