Banyuwangi , seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi tetap semangat menggelar rapat meskipun dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi menyesuaikan dengan program PPKM Darurat rapat Bapemperda dilakukan secara daring dan luring. “Yang hadir secara langsung di Ruang Rapat Khusus DPRD cuma saya selaku ketua dan Hj Ni’mah dan Neni Viantin selaku inisiator Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Raperda tentang Kesehatan Lingkungan,”jelasnya.
Dalam rapat awal yang digelar Bapemperda membahas tentang naskah akademik dan draft awal rancangan peraturan daerah tentang karena kesehatan lingkungan.
Raperda tersebut ada kemiripan dengan raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular. Sehingga Bapemperda DPRD Banyuwangi berupaya mengkomperasikan naskah akademik dan draft rancangan dua Raperda tersebut.









