Madiun, seblang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Terate Madiun, Jawa Timur, saat ini tengah menyoroti sebuah bangunan yang berdiri di atas tanah aset Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, setempat. Lembaga non goverment itu mencurigai adanya ketidak beresan, utamanya menyangkut perizinan dan besaran dana yang dipergunakan.
Hal itu disampaikan anggota LSM Garda Terate, Bambang Gembik, saat dirinya mengunjungi lokasi bangunan yang berdiri di sudut lapangan, persis di depan kantor kelurahan setempat. Bangunan dengan spesifikasi panjang 15 meter dan lebar 10 meter itu, menurut Gembik, panggilan akrabnya, tidak terpasang board atau papan penjelasan sebagaimana harusnya, sehingga terkesan liar.
“Bangunan yang sedang dikerjakan ini tidak tidak terpasang board, yang menerangkan ikhwal pembangunannya. Sehingga pembangunan ini menjadi tidak jelas. Ada apa ini,” selidik Gembik, kepada jurnalis, Kamis (26/ 11).
Karenanya, menurut Gembik, pihaknya akan menelusuri ke berbagai pihak terkait. Dan jika benar ditemulan adanya unsur ketidak beresan, pihaknya tidak segan segera memperkarakan.
Lebih jauh Gembik juga menyayangkan adanya rencana penggusuran para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar bangunan tersebut, oleh pihak pemerintah kelurahan. “Jelas ini memutus sandang pangan warga, kan. Kalau tidak sanggup memberi makan, setidaknya jangan memutus sandang pangannya,” bela Gembik.
Sementara Kepala Kelurahan Pilangbango, Chusnul, yang dikonfirmasi jurnalis di ruangannya, menjelaskan bangunan tersebut menggunakan dana intensif daerah (DID) senilai Rp. 261 juta. “Bangunan itu baru rampung 76 persen. Rencana untuk lapak berjualan bagi warga setempat,” jelas Chusnul.
Soal rencana penggusuran para pedagang, Chusnul berdiplomasi, itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan, bukan pemerintah kelurahan. “Jadi bukan kami ya yang berencana menggusur. Tapi ada pihak lain yang kompeten,” kilah Chusnul.











