Aspamin Banyuwangi Saatnya Bersinergi dengan Para Pihak Terkait Izin Tambang

by -1066 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Abdillah Rafsanjani, Ketua Aspamin Banyuwangi masa bakti 2021-2026 (nomor 3 dari kanan) bersama Tim Formatur di Ruan Rapat Khusus DPRD Banyuwangi (nurhadi/seblang.com)

Oleh karena itu, lanjut dia Aspamin tidak bisa bergerak sendiri demikian juga pemerintah,  pihak kejaksaan dan para pihak tidak bisa bergerak sendiri karena harus melaksanakan PP tersebut.

H Abdillah menuturkan dalam pengurusan izin tambang ke depan,  Aspamin akan bersinergii dengan DPRD dan pemerintah daerah terkait perpajakan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terkait persoalan hukum.

Dalam UU nomor 3 tahun 2020 yang direvisi dalam omnibus law masing-masing tidak bisa bekerja sendiri dan dalam aturan ada ketentuan pidana.”Kalau dahulu yang kena kan hanya penambangnya  yang gak punya izin. Dalam aturan baru yang mengangkut dan pihak yang menampung juga kena pidana sampai ada 5 komponen,” imbuh tokoh asal Kecamatan Srono itu.

Pria yang dikenal vokal tersebut menuturkan dalam kongres Aspamin ke-2 ini,  untuk menghadapi tantangan tersebut maka dalam kepengurusan nanti ketua-ketua di Aspamin Banyuwangi nanti ada yang membidangi tentang pertambangan. Ketua  yang membidangi angkutan, ada ketua yang membidangi  BBM dan juga ketua yang membidangi alat berat atau stop fale.

“Karena semua bidang menyatu kalau salah satunya ini apa tidak menyatu akan mengganggu tentang proses pertambangan di Banyuwangi khususnya,” pungkas H Abdillah. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *