Aspamin Banyuwangi Saatnya Bersinergi dengan Para Pihak Terkait Izin Tambang

by -1066 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Abdillah Rafsanjani, Ketua Aspamin Banyuwangi masa bakti 2021-2026 (nomor 3 dari kanan) bersama Tim Formatur di Ruan Rapat Khusus DPRD Banyuwangi (nurhadi/seblang.com)

Banyuwangi, seblang.com – Dalam menyikapi banyaknya pengurus yang tidak bisa aktif dengan berbagai sebab, Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) Kabupaten Banyuwangi menggelar Konggres ke-2 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Sabtu (11/12/2021).

Dalam konggres yang dipercepat tersebut semua peserta secara aklamasi memilih kembali H. Abdillah Rafsanjani, Ketua Aspamin Banyuwangi masa bakti 2021-2026 .

Menurut Abdillah Rafsanjani, Ketua Aspamin Banyuwangi terpilih, tema dalam konggres kedua tahun ini adalah Relasi Korporasi Pertambangan dan Esensi Kontribusinya terhadap Pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Menurut dia,  pihaknya mengangkat tema tersebut dalam upaya menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja berlaku 2 tahun yang di dalamnya mengatur undang-undang tentang mineral dan batubara ini ternyata sekarang perizinannya ditarik pemerintah pusat dan yang menentukan adalah presiden RI.

Bahkan presiden sudah mengeluarkan PP nomor 25 tahun 2021 izin tidak dibuat oleh presiden tetapi diserahkan kepada Menteri membuat diskresi. Karena membuat diskresi ini berarti situasinya darurat.

“Menteri bisa mengeluarkan izin apabila ada permohonan dari bawah dari stake holder dan pemerintah. Yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang nomor 30 2014 tentang administrasi pemerintah,”jelas Abdillah.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *