Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya menumbuhkan nasionalisme dan semangat kebangsaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kementerian dan lembaga, dinas/instansi dan sekolah wajib untuk mengikuti apel pagi minimal sekali dalam satu minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Tjahjo Kumolo kepada puluhan wartawan Banyuwangi pada Kamis (20/01/2022).
Menurut Tjahyo, dalam setiap Senin apel diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan bendera merah putih, pembacaan Panca prasetya KORPRI, pembacaan teks Pancasila dan amanat dari Bupati, Kepala Dinas, Camat dan Kepala Sekolah.
”Kemudian jam sepuluh disiarkan lewat pengeras suara semuanya untuk berhenti sejenak untuk mendengarkan pemutaran lagu Indonesia Raya sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebangsaan pada semua elemen masyarakat,” jelas Tjahyo.












