“Ya sama, ASN juga tidak mudah diberhentikan. Biasanya kades terpilih punya janji politik terkait perangkat desa baru sehingga jika data tidak lengkap kades bisa mudah memberhentikan perangkat desa lama,” jelasnya.
Monev tersebut diikuti tiga desa, diantaranya Desa Plampangrejo, Tampo dan Sraten. Dengan verval ini pihaknya berharap, perangkat desa punya data yang valid dan lengkap, mempunyai kapasitas, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa.
“Itu harapan kami,” pungkas M. Norawi.
Wartawan : M. Yudi Irawan









