Foto : Balai Desa Sumber Beras
Banyuwangi, seblang.com – Masyarakat Desa Sumber Beras Kecamatan Muncar Banyuwangi kebingungan karena pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) harus membayar lagi. Sebelumnya warga sudah membayar PBB kepada petugas pungut desa. Pembayaran tersebut disertakan dengan kwitansi. Namun entah mengapa tiba – tiba pihak desa mengatakan kalau masyarakat belum melunasi PBB.
Saat dikonfirmasi salah satu warga Desa Sumber Beras Suyadi mengatakan,bahwa dirinya sudah melunasi PBB ,namun entah kenapa tiba – tiba masyarakat harus membayar lagi.
“Saya sempat kaget mas,karena saya sudah membayar PBB dan tidak pernah ada tunggakan,koq ini malah pihak pengambil pungutan mengatakan mulai tahun 2015 saya belum melunasi,” ungkapnya
Hal yang sama juga di utarakan oleh Nurhadi bahwa dirinya memiliki tunggakan pembayaran PBB.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum tentu tercatat di data base Kantor Layanan (KL) PBB. Malah sebaliknya, yang awalnya sudah membayar PBB bisa saja dianggap belum bayar dan masuk kategori menunggak karena tidak tercatat di KL PBB. Parahnya, tunggakan terjadi mulai tahun 2015 hingga 2020











