43 Pengaduan Masyarakat  Masuk Inspektorat Banyuwangi Sampai Akhir November 2021 

by -842 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pudjo Hartanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (nurhad/seblang.com)


Banyuwangi seblang.com – Sampai pada akhir November 2021 ini pengaduan masyarakat yang masuk ke kantor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi sekitar 43 kasus. Apabila diranking laporan terbanyak adalah terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Menurut Pudjo Hartanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, warga biasanya melaporkan pembangunan infrastruktur biasanya kurang volume kelebihan bayar pajaknya tidak ada dan lain sebagainya.


Pengaduan masyarakat kedua yang banyak terkait penyalahgunaan wewenang penyalahgunaan wewenang dari aparat pemerintahan mulai tingkat kabupaten sampai dengan desa/kelurahan, imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan para pejabat baik yang ada di SKPD , camat maupun kepala desa / lurah ada kewenangan-kewenangan yang over misalnya terkait perintah terhadap bawahan/staf.

“Yang menarik sebetulnya dari berbagai laporan kasus tersebut ada semacam kesadaran dari masyarakat untuk meningkatkan kontrol sosial terkait public service (pelayanan publik). Sehingga kami selaku Inspektorat terus memacu aparat pemerintah untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan utamanya yang berkaitan dengan public  service,” jelas Pudjo.

Inspektorat Banyuwangi juga mendapat mandatory dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini baik kejaksaan maupun kepolisian ada sekitar 6 kasus selama ini dan yang sudah disidangkan ini kalau nggak salah terkait sama penggunaan DD Desa Tegalharjo Glenmore Banyuwangi  sudah sampai ke sidang di Tipikor dan peran Inspektorat menjadi saksi ahli,tambahnya.

iklan warung gazebo